Pengejawantahan Teori Hukum Tiga Tahap Auguste Comte

AHMAD ZIDAN AL BARKA

TEORI SOSIOLOGI MODERN B

PRODI SOSIOLOGI

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN HUMANIORA

UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA


Setelah berkenalan dengan Mbah Weber dalam tulisan seminggu yang lalu, kali ini penulis blog “Wong Ndalan” mengajak pembaca untuk berkenalan dengan pelopor sosiologi beserta teorinya, dan tentu saja penerapan implementasi teori tersebut terhadap pengalaman yang dialami oleh penulis. Pada paragraf pertama ini penulis seperti biasa mengenalkan biografi serta karya dari tokoh sosiologi tersebut sebelum menerangkan tentang teori dan penerapanya pada paragraf kedua dan ketiga.



Pada kesempatan ini penulis tidak mengutarakan pandangan teoritis Comte tentang Positivisme, dikarenakan pada kesempatan ini penulis lebih berpusat tentang teori hukum 3 tahap Comte yang dianggap oleh penulis hal yang menantang.

Tokoh sosiolog ini dinobatkan sebagai Bapak Sosiologi dan sebagai tokoh peletak batu pertama pemberian nama “Sosiologi” terhadap ilmu sosial. Pionir Sosiologi ini bernama lengkap Auguste Marie Francois Xavier Comte, yang lebih dikenal dengan nama August Comte. Berasal dari Negara Perancis yang Lahir di kota Montpellier pada tanggal 19 Januari 1798 dan wafat pada usia 59 tahun pada tanggal 5 September 1857 di Paris. Comte berasal dari keluarga kelas menengah bangsawan dari ayahnya  yang bekerja sebagai pegawai pajak kerajaan dan ibunya penganut Katholik yang taat. Comte memulai sekolahnya di tempat ia dilahirkan dan pada tahun 1818 Comte melanjutkan D3 di Politeknik Ecole di Paris. Walaupun Comte merupakan mahasiswa yang cerdas tetapi Comte berwatak keras kepala dan di keluarkan dari Politeknik Ecole karena gagasan politik dan pembangkangan yang dilakukan oleh Comte. Setelah keluar dari Ecole, Comte melanjutkan sekolah di kedokteran Montpeliier. Gagasan intelektual Comte banyak dipengaruhi oleh Claude Henry dan Saint Simon, namun pada tahun 1824 hubungan Comte dan Saint Simon kurang harmonis setelah Comte menerbitkan buku “Sistem Politik Positif”. Buku berjudul “Cours De Philosophie Positive” merupakan salah satu karya Auguste Comte yang termasyhur dalam menjelaskan tentang cara mempelajari masyarakat.

Sebagai penganut dan kritis falsafat positif, pemikiran comte sangat beraura penuh optimisme. Pemikiran prominen dari Comte yaitu tentang Teori 3 Tahap. Ketiga tahap ini ditentukan dengan memandang cara berpikikr dalam suatu masyarakat yang paling dominan pada waktu tertentu, Comte tidak merangkai ketiga tahap ini dengan merujuk pada aspek-aspek empiris dan rasional dalam masyarakat. Dari Jurnal berjudul “Hukum Tiga Tahap Auguste Comte dan Kontribusinya Terhadap Kajian Sosiologi Dakwah” yang ditulis Muhammad Chabibi dari Institut Pesantren KH. Abdul Chalim Mojokerto, menjelaskan tentang 3 tahap perubahan kehidupan sosial  yang dikemukakan oleh Comte yaitu, Tahap Teologis, Metafisis dan Positifisis. Dalam tahap teologis, manusia meyakini bahwa segala sesuatu yang terjadi di dunia ini dikendalikan oleh kekuatan Supranatural.  Selanjutnya tahap metafisis, tahap ini menjelaskan tentang kehidupan manusia yang mempercayai kekuatan yang bersifat abstrak atau hukum alam . Yang terakhir merupakan tahap positifisis, dalam tahap ini manusia percaya segala sesuatu yang terjadi di dunia dapat dijelaskan secara ilmiah dan dapat diuji dengan data empiris.

                Dari ketiga tahap tersebut penulis mengambil contoh implementasi teori Comte tersebut dengan memadukan akulturasi masyarakat pertanian subsisten terutama pada masyarakat Jawa. Dalam contoh tahap tahap teologis banyak petani pedesaan menganggap bahwa hasil tani yang subur karena adanya campur tangan Dewi Sri atau Dewi Padi karena banyaknya upacara alam yang diadakan di sawah sebagai simbolis untuk mempersembahkan sesaji kepada Dewi Sri agar mendapatkan hasil panen yang baik dan melimpah, ini merupakan bentuk kepercayaan Politeisme. Pada contoh tahap Metafisis petani yang menginginkan hasil tani yang subur, akan bertanya kepada orang pintar (dukun, paranormal,kyai) untuk mencari petuah dan petunjuk yang mungkin bertujuan untuk menangkal hujan, cepat panen, serta hasil tani yang melimpah. Dan pada contoh tahap positifisis, banyak petani mulai menyadari bahwa hasil tani juga merupakan ketepatan dalam membaca cuaca dan musim, pemilihan pupuk yang baik dan pemilihan bibit yang unggul.

NOTE : Hakikatnya tidak semua petani mempercayai dewa-dewa, hal diatas hanyalah pengejawantahan dari contoh Terori 3 Tahap Comte, walaupun mungkin ada beberapa petani yang demikian, tetapi hal tersebut merupakan kelompok minoritas dalam dunia pertanian. Penulis juga mengajak para pembaca untuk menghargai perbedaan keyakinan, adat istiadat dan agama dalam masyarakat, serta menjunjung tinggi budaya luhur pada daerah pembaca masing-masing.

Sekian untuk pembahasan tulisan kali ini, stiil waiting tulisan-tulisan selanjutnya dari blog ini.

Salam Wong Ndalan !

 

Daftar Rujukan :

I. Nugroho. (2016). POSITIVISME AUGUSTE COMTE: ANALISA EPISTEMOLOGIS DAN NILAI ETISNYA TERHADAP SAINS. Cakrawala : 11(2) 167-177

C. Muhammad. (2019). Hukum Tiga Tahap Auguste Comte dan Kontribusinya Terhadap Kajian Sosiologi Dakwah. Mojokerto: 3(1) 14-26

Gambar : https://www.researchgate.net/figure/Auguste-Comte-honored-on-a-French-postage-stamp_fig1_238341375

Komentar