Pengejawantahan Teori Hukum Tiga Tahap Auguste Comte
AHMAD ZIDAN AL BARKA
TEORI SOSIOLOGI MODERN B
PRODI SOSIOLOGI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN HUMANIORA
UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
Setelah berkenalan dengan Mbah Weber dalam tulisan seminggu yang lalu, kali ini penulis blog “Wong Ndalan” mengajak pembaca untuk berkenalan dengan pelopor sosiologi beserta teorinya, dan tentu saja penerapan implementasi teori tersebut terhadap pengalaman yang dialami oleh penulis. Pada paragraf pertama ini penulis seperti biasa mengenalkan biografi serta karya dari tokoh sosiologi tersebut sebelum menerangkan tentang teori dan penerapanya pada paragraf kedua dan ketiga.
Pada kesempatan ini penulis tidak mengutarakan pandangan
teoritis Comte tentang Positivisme, dikarenakan pada kesempatan ini penulis
lebih berpusat tentang teori hukum 3 tahap Comte yang dianggap oleh penulis hal
yang menantang.
Tokoh sosiolog ini dinobatkan
sebagai Bapak Sosiologi dan sebagai tokoh peletak batu pertama pemberian nama
“Sosiologi” terhadap ilmu sosial. Pionir Sosiologi ini bernama lengkap Auguste
Marie Francois Xavier Comte, yang lebih dikenal dengan nama August Comte.
Berasal dari Negara Perancis yang Lahir di kota Montpellier pada tanggal 19
Januari 1798 dan wafat pada usia 59 tahun pada tanggal 5 September 1857 di
Paris. Comte berasal dari keluarga kelas menengah bangsawan dari ayahnya yang bekerja sebagai pegawai pajak kerajaan
dan ibunya penganut Katholik yang taat. Comte memulai sekolahnya di tempat ia
dilahirkan dan pada tahun 1818 Comte melanjutkan D3 di Politeknik Ecole di
Paris. Walaupun Comte merupakan mahasiswa yang cerdas tetapi Comte berwatak
keras kepala dan di keluarkan dari Politeknik Ecole karena gagasan politik dan
pembangkangan yang dilakukan oleh Comte. Setelah keluar dari Ecole, Comte
melanjutkan sekolah di kedokteran Montpeliier. Gagasan intelektual Comte banyak
dipengaruhi oleh Claude Henry dan Saint Simon, namun pada tahun 1824 hubungan
Comte dan Saint Simon kurang harmonis setelah Comte menerbitkan buku “Sistem
Politik Positif”. Buku berjudul “Cours De Philosophie Positive” merupakan salah
satu karya Auguste Comte yang termasyhur dalam menjelaskan tentang cara
mempelajari masyarakat.
Sebagai penganut dan kritis
falsafat positif, pemikiran comte sangat beraura penuh optimisme. Pemikiran prominen
dari Comte yaitu tentang Teori 3 Tahap. Ketiga tahap ini ditentukan dengan
memandang cara berpikikr dalam suatu masyarakat yang paling dominan pada waktu
tertentu, Comte tidak merangkai ketiga tahap ini dengan merujuk pada aspek-aspek
empiris dan rasional dalam masyarakat. Dari Jurnal berjudul “Hukum Tiga Tahap
Auguste Comte dan Kontribusinya Terhadap Kajian Sosiologi Dakwah” yang ditulis
Muhammad Chabibi dari Institut Pesantren KH. Abdul Chalim Mojokerto, menjelaskan
tentang 3 tahap perubahan kehidupan sosial yang dikemukakan oleh Comte yaitu, Tahap Teologis,
Metafisis dan Positifisis. Dalam tahap teologis, manusia meyakini bahwa segala
sesuatu yang terjadi di dunia ini dikendalikan oleh kekuatan Supranatural. Selanjutnya tahap metafisis, tahap ini
menjelaskan tentang kehidupan manusia yang mempercayai kekuatan yang bersifat abstrak
atau hukum alam . Yang terakhir merupakan tahap positifisis, dalam tahap ini
manusia percaya segala sesuatu yang terjadi di dunia dapat dijelaskan secara
ilmiah dan dapat diuji dengan data empiris.
Dari ketiga
tahap tersebut penulis mengambil contoh implementasi teori Comte tersebut
dengan memadukan akulturasi masyarakat pertanian subsisten terutama pada
masyarakat Jawa. Dalam contoh tahap tahap teologis banyak petani pedesaan menganggap
bahwa hasil tani yang subur karena adanya campur tangan Dewi Sri atau Dewi Padi
karena banyaknya upacara alam yang diadakan di sawah sebagai simbolis untuk
mempersembahkan sesaji kepada Dewi Sri agar mendapatkan hasil panen yang baik
dan melimpah, ini merupakan bentuk kepercayaan Politeisme. Pada contoh tahap
Metafisis petani yang menginginkan hasil tani yang subur, akan bertanya kepada orang
pintar (dukun, paranormal,kyai) untuk mencari petuah dan petunjuk yang mungkin
bertujuan untuk menangkal hujan, cepat panen, serta hasil tani yang melimpah. Dan
pada contoh tahap positifisis, banyak petani mulai menyadari bahwa hasil tani
juga merupakan ketepatan dalam membaca cuaca dan musim, pemilihan pupuk yang
baik dan pemilihan bibit yang unggul.
NOTE : Hakikatnya tidak semua petani mempercayai dewa-dewa, hal
diatas hanyalah pengejawantahan dari contoh Terori 3 Tahap Comte, walaupun mungkin
ada beberapa petani yang demikian, tetapi hal tersebut merupakan kelompok
minoritas dalam dunia pertanian. Penulis juga mengajak para pembaca untuk
menghargai perbedaan keyakinan, adat istiadat dan agama dalam masyarakat, serta
menjunjung tinggi budaya luhur pada daerah pembaca masing-masing.
Sekian untuk pembahasan tulisan kali ini, stiil waiting
tulisan-tulisan selanjutnya dari blog ini.
Salam Wong Ndalan !
Daftar Rujukan :
I. Nugroho. (2016). POSITIVISME AUGUSTE COMTE: ANALISA
EPISTEMOLOGIS DAN NILAI ETISNYA TERHADAP SAINS. Cakrawala : 11(2) 167-177
C. Muhammad. (2019). Hukum Tiga Tahap Auguste Comte dan
Kontribusinya Terhadap Kajian Sosiologi Dakwah. Mojokerto: 3(1) 14-26
Gambar : https://www.researchgate.net/figure/Auguste-Comte-honored-on-a-French-postage-stamp_fig1_238341375
Komentar
Posting Komentar