AHMAD
ZIDAN AL BARKA
TEORI
SOSIOLOGI MODERN B
PRODI SOSIOLOGI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN HUMANIORA
UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
Passion Talcott Parsons Dalam Formulasi Teori Fungsionalisme
Struktural
Setelah
mengakhiri masa bervakansi natal dan tahun baru yang cukup melelahkan, izinkan
penulis untuk mengekplorasi perspektif teoritik Fungsionalisme Struktural yang
digagas oleh Talcott Parsons. Ia merupakan tokoh sosiologi Amerika yang sangat berkonstribusi
besar dalam mempopulerkan ekspansi teori fungsionalisme struktural yang
dicetuskan oleh Auguste Comte dan dikembangkan oleh Emile Durkheim di awal
perkembangan sosiologi.
Ditinjau
dari biografinya, Talcott Parsons lahir pada 13 Desember 1902 di Colorado
Springs, California, Amerika Serikat. Ayahnya merupakan seorang pendeta dan seorang
anggota parlemen yang aktif dalam gerakan reformasi sosial. Pada awal karir
saintifiknya, Parsons menggeluti studi keilmuan biologi di Amherst College pada
tahun 1920, dan berhasil menjadi sarjana dengan kajian utama biologi. Setelah
lulus dari Amherst pada tahun 1924, ia melanjutkan pendidikannya pada London School of Economics (LSE). Di
sini Parsons banyak mempelajari tentang antropologi dari pembimbingnya yaitu
A.R Radcliffe-Brown dan Bronislaw Malinowski. Setelah menetap di London sekian
lama, Parsons mulai menggandrungi dunia sosiologi melalui fase
pendekatan-pendekatan fungsionalisme. Dari sinilah landasan interpretatif Parsons
mulai dikembangkan dalam model teoritis tunggal yang mengintegrasikan disiplin
ilmu biologi dengan paradigma sosiologi. Selanjutnya, Parsons bertolak menuju
Jerman karena tertarik dengan spirit tradisi Weber. Disertasinya tentang A Comparison of Weber’s and Sombart’s
Explanation of The Rise of Capitalism telah menunjukkan interes Parsons
terhadap gagasan idealisme Weber. Beberapa karyanya juga banyak
dimanifestasikan dari pemikiran Weber, seperti The Structure of Social Action yang diterbitkan pada tahun 1937.
Hasil karya tersebut juga telah mendemonstrasikan reputasi keilmuwan Parsons,
sehingga dapat diperhitungkan oleh banyak pihak konstituen. Hingga wafatnya di tahun
1979, karyanya tercatat lebih dari 150 terbitan dengan interest kepada tradisi
pengembangan ilmu sosial dan ilmu eksakta.
Berbicara
tentang Tallcot Parsons tentu sangat erat kaitannya dengan ekspansi teori
fungsionalisme struktural. Ia menjadi kontributor utama dalam mempopulerkan teori ini menuju wujud ekuilibrium baru yang lebih kompleks. Teori fungsionalisme struktural sendiri merupakan teori yang paling fundamental di awal
perkembangan sosiologi dan dapat dikatakan sebagai wujud pengejawantahan dari gambaran
“sosiologi” karena memuat konsepsi-konsepsi yang signifikan dalam paradigma
sosiologi. Secara garis besar, teori ini mengasumsikan fragmentaris masyarakat
sebagai organisme mahkluk hidup yang saling memainkan fungsi masing-masing dan
saling berkontribusi secara parsial untuk mencapai tujuan bersama. Tujuan
bersama tersebut merupakan manifestasi dari adanya kontiunitas dan keselarasan
pada sistem masyarakat yang berlandaskan pada nilai-nilai konvensional dalam
unsur sistem sosial. Interpretasi Parsons terhadap formulasi teori ini sendiri melihat
eksistensi masyarakat sebagai suatu integritas sistem fungsional yang beralih
menuju suatu bentuk ekuilibrium atau homeostatis. Hal tersebut dikarenakan kompleksitas
masyarakat terdiri dari elemen-elemen parsial yang saling mempengaruhi satu
sama lain, sehingga akan bermekanisme secara distingtif untuk saling
mengintegrasikan diri dalam sistem sosial. Selain itu, teori ini juga memiliki
konsep yang biasa disebut dengan “fungsi” pada komponen struktur sosial. Konsep
fungsi tersebut dapat terjalin karena adanya beberapa aspek imperatif yang
disumbangkan oleh setiap komponen masyarakat demi keberlangsungan sistem struktur
sosial. Namun presensi fungsi sistem tersebut akan hilang
secara gradual ketika struktur tersebut telah menjadi disfungsional (non-fungsional). Karena adanya asumsi tersebut, maka teori ini hanya cenderung
untuk melihat kontribusi efektifitas pada struktur masyarakat saja. Walhasil, teori
ini bentendensius untuk mengabaikan kemungkinan bahwa suatu sistem dapat
beroperasional untuk menentang fungsi-fungsi lainnya dalam sistem konstituen
masyarakat tertentu.
Dalam
perspektif lain, teori ini memerlukan eksistensi teori konflik pada tingkat
tertentu untuk keberlangsungan sistem sosial. Presumsi struktural fungsional
yang cenderung melihat fungsi-fungsi imperatif dalam struktur sosial
mengakibatkan beberapa konsep fungsi mengalami kontradiktif terhadap fungsi komponen
lain dalam masyarakat. Contoh-contoh implikasi kontravensi tersebut dapat
ditemui pada iklim masyarakat kompleks yang memerlukan adanya kriminalitas
sosial, kemiskinan, difusi budaya, bahkan kesenjangan sosial dalam porsi
idiosinkratis. Seperti contoh kriminalitas yang dapat melahirkan intesitas
masyarakat untuk saling fungsional dan berintergrasi, lalu menimbulkan konglomerasi
untuk saling memfortifikasi. Seperti aktivitas ronda malam, kumpul bersama, dan
sejenisnya. Kemiskinan yang dapat mempertahankan stabilisasi sosial seperti,
penyedia tenaga kerja murah, pekerja informal (kasar), dan sebagainya. Serta
demikian dari aspek komponen difusi budaya, kesenjangan sosial, bahkan penyimpangan
sosial merupakan aspek visibel yang mengandung konflik maupun kontradiksi
internal di setiap struktur sosial. Manifestasi terjadinya konseptualisasi
konflik tersebut telah mendemonstrasikan komponen-komponen sistem sosial tidak hanya
tumbuh dari hubungan harmonisasi sosial, melainkan dapat muncul dari hubungan
konfliktual sebagai proteksi untuk mempertahankan kondisi keseimbangan
(ekuilibrium) dalam sistem masyarakat.
Baik itulah penjelasan
secara sinoptik terkait dengan teori fungsionalisme struktural formulasi
Tallcot Parsons. Penulis masih berharap dukungan dan kritik dari para pembaca
untuk meggali lebih dalam teori-teori dari tokoh sosiologi berikutnya.
Salam Wong Ndalan !
Sumber
Rujukan :
Susilo, Rachmad K.Dwi (2016). Dua Puluh Tokoh Sosiologi
Modern. Yogyakarta : AR-RUZZ MEDIA.
Haryanto, Sindung (2016). Spektrum Teori Sosial : Dari Klasik
Hingga Postmodern. Yogyakarta : AR-RUZZ MEDIA.
Maliki, Zainuddin
(2012). Rekonstruksi Teori Sosial Modern.
Yogyakarta : Gadjah Mada University Press
Komentar
Posting Komentar